EMBS4324 Manajemen Perubahan - Universitas Terbuka
Kegiatan Belajar 1 membahas pengertian organisasi dan manajemen.
Organisasi adalah sekumpulan orang yang bekerja sama dalam suatu wadah untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi tidak hanya identik dengan gedung, peralatan, atau karyawan, tetapi merupakan sistem sosial yang di dalamnya terdapat interaksi antarindividu, pembagian tugas, serta penggunaan sumber daya seperti sumber daya manusia, keuangan, dan sarana prasarana. Sejak lahir hingga meninggal, manusia tidak pernah lepas dari organisasi, baik organisasi publik/nonprofit seperti instansi pemerintah maupun organisasi profit seperti perusahaan.
Menurut beberapa ahli, organisasi memiliki unsur penting yang sama, yaitu adanya dua orang atau lebih, tujuan bersama, dan kerjasama yang terstruktur.
Chester I Bernard (1938) memandang organisasi sebagai entitas yang harus mampu bertahan dengan memanfaatkan sumber daya dari lingkungannya untuk mencapai tujuan.
Talcott Parsons (1960) menekankan bahwa organisasi adalah sekumpulan orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Siagian melihat organisasi sebagai wadah kerja sama formal dengan struktur hierarki antara atasan dan bawahan.
Lubis dan Husaini (1987) mendefinisikan organisasi sebagai kesatuan sosial dengan pola interaksi tertentu, di mana setiap anggota memiliki fungsi dan tugas masing-masing untuk mencapai tujuan bersama.
Karakteristik utama organisasi meliputi adanya tujuan bersama, minimal dua orang yang terlibat, serta adanya kerja sama yang terkoordinasi. Seiring perkembangan ilmu manajemen, organisasi kemudian dibedakan menjadi organisasi nonprofit (publik) dan organisasi profit (swasta/private), yang masing-masing memiliki tujuan dan orientasi berbeda, namun tetap memiliki unsur dasar organisasi yang sama. Ini menjadi dasar penting untuk memahami peran organisasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Organisasi sektor publik adalah organisasi yang didirikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan. Karena sifatnya melayani kepentingan umum, organisasi publik wajib menerapkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Contohnya terlihat pada pelayanan perizinan online di Surabaya yang dirancang untuk mencegah pungutan liar dan memastikan semua pemohon melalui prosedur yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan publik harus terbuka, berbasis aturan hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, organisasi publik memiliki hierarki yang jelas serta pembagian tugas dan kewenangan. Namun, sering terjadi tumpang tindih kewenangan seperti antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian dalam razia lalu lintas.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Dishub berwenang mengatur transportasi dan melakukan uji kelayakan kendaraan (KIR), sedangkan penindakan hukum atau tilang merupakan kewenangan kepolisian. Ini menunjukkan bahwa organisasi publik bekerja dalam sistem multi-hierarki dan sangat terikat pada regulasi hukum.
Ciri khas organisasi publik antara lain: fokus pada pelayanan, pembiayaan dari pajak atau anggaran negara, ukuran kinerja berdasarkan kesejahteraan sosial, struktur birokratis dan hierarkis, serta bertanggung jawab kepada publik.
Selain itu, keputusan organisasi publik berdampak luas sehingga membutuhkan standar legalitas dan komitmen yang tinggi. Organisasi publik juga berfungsi saat terjadi kegagalan pasar dan harus menjaga dukungan masyarakat karena berperan sebagai agen pelayanan sosial.
Sebaliknya, organisasi sektor profit atau swasta bertujuan memperoleh keuntungan (profit oriented). Contohnya PT atau perusahaan seperti start-up digital. Sumber modal berasal dari saham, obligasi atau modal pemilik, dan keuntungan dibagikan dalam bentuk dividen. Kinerja diukur berdasarkan efiesiensi dan laba.
Struktur organisasinya lebih fleksibel dibanding organisasi publik, serta bertanggung jawab kepada pemegang saham dan kreditor. Aktivitasnya sangat dipengaruhi oleh pasar, kondisi internal perusahaan (manajemen, SDM, produksi, pemasaran), faktor eksternal (politik, ekonomi, sosial), serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.
Perbedaan utama organisasi publik dan privat terletak pada tujuan (nonprofit vs profit), sumber pendanaan (pajak vs modal dan penjualan), pertanggungjawaban (publik vs pemegang saham), ukuran kinerja (kesejahteraan sosial vs efisiensi/laba), serta struktur organisasi (birokratis vs fleksibel).
Meskipun berbeda, keduanya tetap memiliki kesamaan sebagai organisasi yang membutuhkan manajemen, struktur, kerja sama, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.
| No |
Kriteria |
Organisasi Publik |
Organiasi Privat |
| 1 |
Tujuan |
Nonprofit |
Profit |
| 2 |
Sumber Pendanaan |
Pajak, retribusi, utang, obligasi, pemerintah, laba BUMN/BUMD, penjualan aset negara, Hibah |
Modal sendiri, penjualn produk, utang bank, penerbitan saham |
| 3 |
Pertanggungjawaban |
Publik |
Pemegang saham dan kreditor |
| 4 |
Struktur Organisasi |
Birokratis, kaku, dan hierarkis |
Fleksibel, datar, pyramid, lintas fungsional |
| 5 |
Ukuran Kinerja |
Ukuran kinerja |
Efisiensi |
| 6 |
Platform pemilik |
Organisasi dan institusi pemerintah. LSM, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. |
Korporasi dan Start-up |
| 7 |
Tujuan organisasi |
- Membangun kerjasama dan keterlibatan warga negara dalam isu pemerintahan, sosial, dan lingkungan (Torres/Pina/Acerete, 2006) - Meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Porter/Kramer, 2011) - Efisiensi, inklusi dan perubahan institusional - Meningkatkan kolaborasi antara warga negara dan instansi pemerintah (Zissis/Lekkas, 2011) - Mengintegrasi sumber daya internal dan eksternal untuk menciptakan inovas yang terdesentralisasi (Vassilakopoulou dkk, 2017) - Meraih tujuan sosial dan ekonomi |
- Penentuan harga dan pertukaran - Memaksimalkan keuntungan maximization (Prahald/Ramaswamy, 2004) - Pencarian keuntungan finansial melalui jaringan sosial, profesional, aset, aktivitas manusia (Belk, 2014) - Menciptakan kompetisi yang dinamis dan berskala. |
| 8 |
Contoh industri/sektor | - Pendidikan - Perumahan - Kesehatan - Pertahanan - Lingkungan hidup - Agama dan Budaya |
- Akomodasi - Telekomunikasi - Media dan hiburan - Retail dan produk konsumen - Perbankan dan pasar keuangan - Consumer products - Elektronik - Energi dan utilitas - Perawatan kesehatan - Asuransi - Manufaktur |
| 9 |
Pelanggan |
- Masyarakat umum - Warga Negara dan Pembuat Kebijakan - Instansi Pemerintah - Komunitas dan Kelompok kepentingan interest group |
- Konsumen - Pemegang saham - Penyedia layanan platform |
Komentar
Posting Komentar